BERITA ACARA MUSYAWARAH DESA/KELURAHAN
Berdasarkan surat keputusan Bupati
...........Nomor...................................tangggal
.........................................................2017 tentang penetapan
pagu Raskin tahun 2017 maka pada hari ini senin tannggal dua puluh dua bulan
mei tahun dua ribu tujuh belas telah mengadakan musyawarah dengan keputuan
sebagai berikut:
1.
.pagu raskin desa /kelurahan sebanyak 141 RTS dengan
jumlah beras sebanyak 2130 kg per
bulan
2. dan yang di
nyatakan tidak layak,pindah keluar desa / kelurahan dan RTS tunggal (tidak punya anggota rumah tangga) meninggal
dunia sebanyak .........RTS di ganti
dengan rumah tangga yang di nilai layak sesuai kreteria BPS dan belum terdaftar
dalam data RTS BPS sebanyak........................RTS-PM
3. RTS-BPS yang
telah meninggal dunia di gantikan anggota rumah tangga yang di nilai layak menerima raskin sebanyak
...................RTS-PM
4. 4.RTM yang layak
sesuai kreteria BPS dan di setujui sebagai penerima manfaat Raskin sebanyak
........................RTS-PM
5. Dengan demikian
jumlah RTS-PM Desa/kelurahan sebanyak 141 dengan rincian sesuai daftar terlampir .
6. Pembagian beras
di lakukan di titik Distribusi yang berkedudukan di kantor Kelurahan /Balai
Desa.
DemikianBerita acara ini di buat dengan sebenarnya untuk dapat di
pergunakan sebagaimana mestinya.
Banumas 22 Mei 2017
Ketua BPD/ Dekel Kepala Desa Sumber banyu
AHMAD RIFAI EKO SUKARDI
Perwakilan Peerta Musyawarah
Dari Pokmas dan RTS di setiap Dusun /RW
1.Endang sutisna ( ) 2.Turmudi ( )
3.M. Yasin ( ) 4.M.Dardiri
( )
Disahka Oleh
Camat Sumber jaya
NIP....................................................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar